Friday, May 10, 2013

SABDA PANDITA RATU (4): TULADHA DARI SRI PAKUBUWANA VII

Sudah agak lama saya tidak ketemu Darman. Minggu lalu ia datang, bawa oleh-oleh dari luar negeri. Rupanya ia mengikuti short course selama beberapa bulan. “Barang kecil, mudah-mudahan Bapak dan Ibu suka”. Mana ada oleh-oleh tidak menyenangkan dan yang ia bawa memang cocok buat kita.
 
Selanjutnya ia berceritera hal-hal lucu yang dia alami di sana (Ia baru satu kali ini keluar negeri sendirian. Beberapa kali ikut rombongan, termasuk Umrah). Selanjutnya dan selanjutnya lagi ia bertanya yang membuat mulut saya yang tadinya ngakak digantikan oleh dahi yang mengkerut, karena pertanyaannya termasuk sulit.
 
Yang dia tanyakan adalah klausul terakhir dalam surat-surat keputusan yang kurang lebih berbunyi: “Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya”. Apakah hal ini tidak berseberangan dengan “Sabda Pandhita Ratu: “Yang sudah terucap harus dilaksanakan”. Darman menambahkan: “Surat keputusan di negara lain sepertinya tidak menambahkan kata-kata seperti itu”.
 
Inilah celakanya. Saya bukan ahli hukum, saya sekedar ahli othak-athik gathuk amatiran. Tapi jelek-jelek pernah juga tandatangan surat keputusan kecil-kecilan sesuai tingkat kewenangan saya. “Gini, Man”. Saya jawab setelah berpikir beberapa saat. “Harus dipahami bahwa sabda bukan keputusan. Sabda adalah ucapan pribadi dan keputusan adalah surat penetapan institusional yang pembuatannya disiapkan melalui telaah dan diparaf beberapa staf terkait sesuai urutan hirarkhi”.
 
Jaman sekarang karena semua harus ada dasar hukumnya maka “Sabda” harus dikukuhkan dengan “serat kekancing” atau surat keputusan. Untuk membuat surat keputusan ada tata naskahnya dan tata aturan pembuatannya supaya sah secara hukum. Adapun “Sabda Pandita Ratu” mengajarkan kita untuk tidak waton muni sesuai sindiran dari tempe: esuk dhele sore tempe. Disitulah komitmen pribadi kita dinilai.
 
Tulisan di bawah, ada dalam Serat Madubasa, anggitan Ki Padmasusastra, Ngabehi Wirapustaka ing Surakarta, 1912. dapat dibaca di website Yayasan Karya Lestari, Surakarta, Sudah saya kutip sebelumnya sebagai bagian dari tulisan Pitutur Kumpulan 1: Berbicara. Kiranya dapat digunakan sebagai rujukan.
 
 
SERAT MADUBASA: TULADHA DARI SRI PAKUBUWANA VII
 
Unen-unen: sabda pandhita pangandikaning ratu yen wis tumiba ora kena owah.
 
Ana tetuladane nalika jumeneng dalem, P.B. VII ana onder upsir malarat, wis ora bisa mara seba, dilalah ing sawiji dina ingkang sinuhun kangjeng susuhunan, ngulawisudha onder opsir, utun dalem nyai tumenggung keliru olehe andhawuhake timbalan dalem, marang kolonel komandhan, onder upsir kang malarat mau kang winisudha, nganti agawe oreging pasewakan, awit sulaya karo panyuwune kolonel komandhan, sanadyan mangkono iya dilestarekake, sarehning onder upsir mau ora seba: banjur didhawuhake marang omahe panuju turu banjur digugah, kalakon didhawuhake dadi upsir, bareng konjuk kauningan ing sampeyan dalem, kacathet sajroning galih yen olehe andhawuhake nyai tumenggung kliru, nanging ora dibatalake sarta ora andadekake deduka dalem, bareng ing dina Senene manèh: misudha marang upsir kang benere disuwunake, sarta mundhut balining arane upsir kleron, diparingake marang upsir anyar, opsir kleron, kaparingan liru kaarana: Radèn Mas Panji Jayasupena, (dening lagi turu winisudha) iki teteping unen-unen ing dhuwur mau: sabda pandhita pangandikaning ratu (Madubasa)
 
 
TERJEMAHAN
 
Ucapan: “Sabda pandhita pangandikaning ratu” kalau sudah diucapkan tidak bisa diubah. Ada contoh pada masa pemerintahan Pakubuwana VII, pernah terjadi kekeliruan mengangkat seorang bintara miskin menjadi perwira. Petugas yang ditugasi memberitahu salah alamat, tidak sesuai dengan yang diusulkan kolonel komandan.
 
Sri Sunan tetap mewisuda menjadi perwira walaupun pisowanan menjadi heboh. Lebih-lebih si calon perwira tidak sowan menghadap, dan waktu disusul ke rumahnya, yang bersangkutan masih tidur. Sri Sunan tahu kalau petugas salah menjalankan perintah, tetapi tidak marah dan tetap mewisuda si perwira keliru tersebut.
 
Selanjutnya perwira yang seharusnya dipromosikan diwisuda minggu depannya. Nama jabatan yang telah diberikan kepada perwira keliru tersebut dikembalikan kepada perwira yang seharusnya, dan si perwira keliru diberi nama jabatan baru yaitu Raden Mas Panji Jayasupena (Supena: mimpi, orang mimpi berarti sedang tidur; Diberi nama tersebut karena waktu dipanggil yang bersangkutan masih tidur).
 
Itulah: Sabda pandhita pangandikaning ratu. Kalau sudah diucapkan harus dilaksanakan.
 
 
LIDING DONGENG
 
Demikianlah kawicaksanan seorang raja. “Sabda” yang diucapkan tetap “pandita ratu”, Apa yang telah terucap tetap dilaksanakan. Sri Sunan tidak marah, kesalahan bawahan bisa manusiawi sehingga diambil alih pimpinan, tetapi kekeliruan diperbaiki. Jabatan dikembalikan kepada yang punya kompetensi, yang tidak punya kompetensi karena bukan kesalahannya, tetap dihargai. Mohon diperhatikan: prosesnya.
 
Kata-kata “apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan” rasanya memang seharusnya ada. Tentusaja ada catatannya. Jangan sering mengubah-ubah keputusan, karena ceriteranya jadi lain. Demikian pula andaikan memang harus mengubah, prosesnya juga harus pakai aturan yang sama dengan waktu membuat.
 
CATATAN: Tulisan ini merupakan lanjutan dari beberapa tulisan tentang Sabda Pandita Ratu, yang terakhir adalah  SABDA PANDITA RATU (3): ESUK DHELE SORE TEMPE

No comments:


Most Recent Post


POPULAR POST